
BERITA TERKAIT
Penghuni indekos di Ciputat harus waspada, kini marak pencurian sepatu
Tutup wajah pakai kantong plastik, Ali dan Indra curi ratusan bungkus rokok
Dua pelaku curanmor di Sawah Besar tewas dalam baku tembak
Hasilnya, Selasa (31/7) lalu berhasil menangkap Yono (32), warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur. Dia digelandang dari indekos di Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Negara. Web Togel Online Terpercaya
Yono diduga mencuri uang di dalam kotak amal senilai Rp 3.500.000 di masjid yang terletak di Polres Jembrana. Web Togel Online Terpercaya
Dari hasil interogasi, pelaku juga terungkap telah melakukan aksi pencurian di enam TKP berbeda, termasuk di dua masjid yang ada di Desa Pengambengan, Negara pada bulan Meli lalu.
"Aksi pencurian di dua masjid di Pengembengan, pelaku mengaku berhasil menggasak uang dalam kotak amal senilai Rp 1,5 juta," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai, Kamis (2/8). Web Togel Online Terpercaya
Pelaku melakukan aksinya saat masjid dalam keadaan sepi. Pelaku masuk ke masjid dengan berpura-pura kencing, kemudian membongkar gembok kotak amal dengan menggunakan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa. Web Togel Online Terpercaya
"Menurut pelaku, uang hasil kejahatannya rencananya akan digunakan untuk modal dagang gorengan dan pelaku sempat membeli peralatan rumah tangga untuk keperluan berjualan gorengan," ujar Yusak.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu wajan dan sejumlah peralatan rumah tangga lainnya untuk berjualan gorengan, dan uang tunai Rp 5.000 serta satu kompor gas. Barang-barang tersebut pelaku beli dengan uang hasil mencuri di sejumlah masjid.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutup Yusak Web Togel Online Terpercaya
Berita Ini Di Persembahkan Oleh : Web Togel Online Terpercaya Selamat Membaca




EmoticonEmoticon