Pria yang Mengaku-ngaku Anggota DPRD Konsumsi Sabu Lantaran Depresi Anaknya Meninggal



Pria berinisial OH (46) yang mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menyesali perbuatannya mengonsumsi sabu selama dua tahun. Web Togel Terpercaya

Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan OH ditangkap bersama teman wanitanya berinisial HH di satu kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat

"Dia sudah terbukti lakukan transaksi sabu di hotel itu. Kami turut menangkap UR (38), penjual sabu ke OH. Soal kasus ini, OH pun yang mengaku-ngaku dirinya sebagai anggota DPRD NTT, mengakui dirinya salah karena sudah mengonsumsi sabu selama dua tahunan lebih," kata Arif, Rabu (26/9/2018). Web Togel Terpercaya

Sebelum ditangkap, OH dan HH di kamar hotel sempat berpesta sabu bersama.

Polisi saat itu menggerebek kamar hotel tersebut dan dapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,27 gram. Web Togel Terpercaya

"Selain mengaku menyesal, hasil pemeriksaan urnie OH dan HH juga terbukti positif sebagai pengguna narkoba dengan kandungan MDMA (ekstasi) dan methamphetamine," katanya

Kepada polisi, OH mengaku sempat berhenti mengonsumsi Narkoba.

"OH saat ini kembali mengonsumi, lantaran dia tengah depresi anaknya meninggal mendadak, sekitar dua tahun lalu," katanya. Web Togel Online Terpercaya

OH dalam pemeriksaan polisi mengatakan, ia mengonsumi sabu karena depresi setelah anaknya meninggal dunia. Web Togel Online Terpercaya

"Akhirnya dia memilih konsumsi sabu. Sebagai pengganti emosinya dia," kata Arif

Sementara UR, kata Arif, adalah residivis dan berpengalaman di dalam transaksi sabu.

"Tersangka UR adalah seorang penjual sabu di Jakarta dan sekitarnya dan berpengalaman di bidang ini (penjualan sabu) selama dua tahun lebih. Mantan narapidana atau residivis untuk kasus narkoba. Dia baru keluar penjara tahun 2017 di Jakarta. Kami lagi cari yang jual ke UR. Kami yakin dalam waktu dekat akan langsung kami tangkap," katanya. Web Togel Online Terpercaya

Ketiganya dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun di bui.

Hasi pengembangan kasus, kepolisian pun berhasil menangkap pelaku lainnya bernisial YI dan menyita sabu siap pakai. Web Togel Online Terpercaya

"Kami mengamankan melalui penyamaran," kata Arif. Web Togel Online Terpercaya

Penangkapan YI ini di Kawasan Mangga Besar Rabu sekira 17.30 WIB merupakan pelaku yang memasok sabu ke UR. Polisi masih mendalami kasus ini kembali. Web Togel Online Terpercaya

"YI ditangkap saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar. Sekarang masih kami kembangkan kasusnya," katanya. Web Togel Online Terpercaya

Demikian Berita ini Di Persembakan Oleh : Web Togel Online Terpercaya & Web Togel Terpercaya Selamat Membaca

bursaangka
bursaangka

Previous
Next Post »