Jakarta - Polisi menangkap dua pelaku pencurian uang berinisial D (34) dan AY (35). Dua pelaku membobol sebuah brankas di toko mebel yang berada di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Berawal dari laporan korban (yang) merasa kehilangan uang. Kemudian penyidik menyelidiki. Akhirnya (polisi) menemukan tersangka 2 orang, D dan AY," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11/2018).Web Togel Judi Online
Argo menuturkan aksi pencurian iti dilakukan D dan AY pada 9 Oktober 2018 lalu. Dalam melancarkan aksinya, D bertugas membobol brankas sementara AY mengawasi situasi sekitar toko.
Dua pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp 445 juta dan 700 dolar Singapura. Selain itu, pelaku juga mengambil sebuah dompet berisi uang tunai Rp 2,8 juta.Web Togel Judi Online
"D spesialis brankas, baru keluar 1 minggu dari LP (lembaga pemasyarakatan), kemudian mencuri lagi. Ini spesialis brangkas. (D) melompat masuk ke rumah toko furnitur di Jakarta Timur. Dia yang congkel (brankas)," ujar Argo.
Web Togel Judi Online
D ditangkap di rumahnya di Medan pada 19 Oktober 2018, sementara AY ditangkap di rumahya di Jakarta sehari setelah penangkapan D. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya alat bor, buku tabungan, uang tunai Rp 4,1 juta, 1 buah HP, dan brankas.
Dua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Berita Ini Di Persembakan Oleh : Web Togel Judi Online Selamat Membaca




EmoticonEmoticon